Perut Bayi Dibelah Diisi Narkoba
Posted by
Indo - Comtech at Minggu, 07 Juni 2009
|
Share this post:
|
Pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja. Sebuah informasi mengenai Ayu, datang dari seorang sales iklan . Inti informasinya, seorang pemasang iklan rekanannya mempunyai kisah yang luar biasa. Rekanan itu, Ayu, adalah mantan tenaga kerja wanita di Malaysia; pernah hidup sebagai wanita malam, bahkan ikut terlibat dalam penyelundupan narkotika antarnegara. Ayu, wanita ayu berusia 37 itu, bahkan kerap keluar-masuk penjara Jiran.
Kisahnya bak sebuah film gangstar. Ketika POSMETRO menjalin janji untuk bertemu dengan Ayu, dia menyanggupi. Sepekan silam di antara waktu luang Ayu menerima pasien pijitnya
Ayu mengawali kisah kelamnya saat ia menikah di usia yang begitu muda, 15 tahun. Oleh orangtuanya di Jember, Jawa Timur, wanita berhidung mancung ini dinikahkan dengan Adam, 22 tahun. Cepat menikah cepat pula berpisah. Pernikahan Ayu dengan Adam hanya bertahan kira-kira tiga tahun. Tapi, wanita yang kini berprofesi seorang pemijit di panti pijit di Jodoh, hamil ketika ia berpisah dengan Adam. Bayi perempuan yang ia lahirkan, muncul dan tumbuh tanpa kehadiran sang bapak.
Sebetulnya Ayu dan Adam sudah pisah ranjang sejak usia pernikahan mereka berumur setahun. Setelah resmi cerai berpisah dengan Adam dua tahun berikutnya, Ayu nekad bekerja sebagai pembantu rumahtangga di Jakarta. Lima bulan bekerja di Ibukota, Ayu kemudian tertarik dengan tawaran menjadi TKI di Malaysia. Lewat sebuah perusahaan PJTKI yang membawanya ke Batam, Ayu kemudian diberangkatkan ke Malaysia.
Di Malaysia kerja Ayu tidak semulus yang ia bayangkan. Terpengaruh rekan-rekan pembantu lainnya yang nyambi menjual diri, Ayu kemudian terjerumus menjadi pekerja seks komersial di negeri Mahathir Muhammad. Di Hotel Merlin Kuala Lumpur, Ayu kerap berburu mangsa.
Nasib pada akhirnya membawa Ayu kembali ke Tanah Air. Ayu kembali di Batam dan kemudian ke Tanjungpinang. Di Pulau Bintan itulah, Ayu dijual seharga Rp10 juta oleh lelaki berinisial Im, ke Lokalisasi Batu 24 Tuapaya. Di tangan germonya berinisial Ma, Ayu menjadi primadona baru 24.
Di sana, Ayu sempat kenalan dengan seorang lelaki, Ud, yang kemudian “membebaskannya” dari lokalisasi. Bersama Ud, Ayu kemudian ngontrak di sebuah rumah dekat Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang. Oleh Ud, Ayu kemudian dimasukkan bekerja di sebuah panti pijat di kawasan Windsor, Batam.
Tapi, lagi-lagi Ayu menjerumuskan diri pada kehidupan kelam. Lebih parah lagi, Ayu kemudian terjerembab dalam sindikat perdagangan manusia. Ayu dikaryakan sebagai pekerja seks di Singapura. Di kawasan hitam Singapura, Geylang, Ayu melacur hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian Singapura. Di pengadilan Jiran, Ayu kemudian divonis satu tahun penjara.
Selepas dari penjara Singapura, Ayu kemudian terlibat dalam sindikat penyelundupan rokok ke Malaysia. Hampir selama setahun keluar masuk Malaysia dengan membawa rokok selundupan, nasib Ayu kembali berhadapan dengan penjara. Ia ditangkap di Pelabuhan Kelang Lima saat menyelundup. Oleh hakim Malaysia, Ayu kemudian divonis penjara selama tiga tahun.
Setahun penjara di Singapura dan tiga tahun di Malaysia, tak membuat wanita berambut panjang itu tak jera. Setelah bebas, ia kemudian bergabung dalam sindikat peredaran narkoba. Spesialis menyelundupkan “esbebi”, sebutan untuk bubuk heroin di kalangan penyelundup. Ketika itu Ayu menjadi salah satu kurir narkoba antar-negara yang meliputi Hongkong, Brunei Darussalam, Thailand, dan Malaysia.
Lagi-lagi Ayu ditangkap polisi narkoba Malaysia ketika ia berusaha memasukkan esbebi. "Mereka tahu saya sembunyikan esbebi di sepatu saya," kenang Ayu. Ia kemudian disidang dan dipenjara lagi selama enam tahun. Begitu bebas, Ayu kembali terjerumus ke kehidupan pelacuran di Malaysia.
Di sebuah rumah bordir di dekat City Hotel, Kuala Lumpur, tempat ia melacur, Ayu kemudian berjumpa dengan To, seorang lelaki asal Indonesia yang berhasil menumbuhkan cintanya. Ayu bersedia dinikahi To meskipun statusnya sebagai istri kedua.
Setahun hidup berumahtangga dilewati Ayu dengan kesedihan. Maklum ia harus tinggal bersama To dan istri tuanya dalam satu rumah. Tahun kedua, Ayu minta cari rumah sendiri, dan dikabulkan oleh To. Saat itulah Ayu memboyong anak perempuannya yang sudah menginjak remaja ke Malaysia.
Tahun 2008, anak gadis Ayu sempat ikut dengan mereka selama dua bulan di Malaysia. Tapi ketika itu, Ayu sudah di ujung perceraian dengan suaminya. Anak gadisnya kemudian dipulangkan kembali ke Jember.
Tapi, tiga bulan kemudian, anak Ayu kembali ke Malaysia. Ia kemudian tinggal bersama To dan istri tuanya. Ironisnya, diam-diam To menikahi anak gadis Ayu yang ketika itu berusia 17 tahun. ‘’Sampai sekarang anakku sudah melahirkan anak laki-laki. Anak itu cucuku mantan suamiku,’’ tambah Ayu.
Ketika itu, Ayu kembali terjerat masalah hukum. Lagi-lagi dakwaannya yang ia terima: telah menyalahgunakan paspor melancongnya. Ayu kemudian dipenjara di Pekajang, Selangor. Di situlah Ayu kenal dengan dua terpidana wanita yang masing-masing dipenjara seumur hidup dan hukuman mati.
Bebas dari penjara Pekajang, Ayu memutuskan kembali ke Batam. Hingga kini, ia menjadi tukang pijit di sebuah panti pijit di Jodoh.

About
Contact